SELAMAT DATANG
Layanan Antar Jemput Izin Khusus
LAJIK
Sistem pengajuan izin khusus secara online untuk kaum rentan (lansia, difabel, dan ibu hamil) di Kabupaten Magetan.
APLIKASI LAJIK
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui kemudahan perizinan berusaha. Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha dan pemerataan akses layanan perizinan, DPMPTSP Kabupaten Magetan menginisiasi program “Layanan Antar Jemput Izin Khusus (LAJIK)” melalui SISTEM INFORMASI/ APLIKASI LAJIK sebagai bentuk pendekatan proaktif dan inklusif dalam pelayanan publik khususnya kaum rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil.
TUJUAN APLIKASI LAJIK
• Mempermudah akses layanan perizinan bagi kaum rentan (Lansia, Penyandang disabilitas dan ibu hamil). • Meningkatkan partisipasi kelompok rentan (Lansia, Penyandang disabilitas dan ibu hamil) dalam kegiatan ekonomi formal. • Mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berkeadilan. • Mendukung target nasional kemudahan berusaha (ease of doing business) terutama pada sektor UMKM. • Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan (Lansia, Penyandang disabilitas dan ibu hamil) melalui legalitas usaha.
LAYANAN PERIZINAN
PENERBITAN NIB (Nomor Induk Berusaha)
PERSYARATAN
1. KTP 2. Email Aktif/ Nomor HP